Sabtu, 06 September 2008

TUPOKSI KEPALA SMK

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA SEKOLAH



A. TUGAS POKOK

Tugas Pokok Kepala Sekolah adalah mengelola (Memanaj) penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.


B. FUNGSI

Fungsi Kepala Sekolah adalah melaksanaan rumpun kegiatan yang meliputi sebagai berikut:

1. Pendidik. Sebagai pendidik, kepala sekolah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan perencanaan menuntut kapabilitas dalam menyusun perangkat-perangkat pembelajaran; kegiatan pengelolaan mengharuskan kemampuan memilih dan menerapkan strategi pembelajaran yang efektif dan efisien; dan kegiatan mengevaluasi mencerminkan kapabilitas dalam memilih metode evaluasi yang tepat dan dalam memberikan tindak lanjut yang diperlukan terutama bagi perbaikan pembelajaran . Sebagai pendidik, kepala sekolah juga berfungsi membimbing siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.

2. Pemimpin. Sebagai pemimpin, kepala sekolah berfungsi menggerakkan semua potnsi sekolah, khususnya tenaga guru dan tenaga kependidikan bagi pencapaian tujuan sekolah. Dalam upaya menggerakkan potensi tersebut, kepala sekolah dituntut menerapkan prinsip-prinsip dan metode-metode kepemimpinan yang sesuai dengan mengedepankan keteladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan staf.

3. Pengelola (manajer). Sebagai pengelola, kepala sekolah secara operasional melaksanakan pengelolaan kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah-masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Semua kegiatan-kegiatan operasional tersebut dilakukan melalui oleh seperangkat prosedur kerja berikut: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Berdasarkan tantangan yang dihadapi sekolah, maka sebagai pemimpin, kepala sekolah melaksanakan pendekatan-pendekatan baru dalam rangka meningkatkan kapasitas sekolah.

4. Administrator. Dalam pengertian yang luas, kepala sekolah merupakan pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Sebagai pengambil kebijakan, kepala sekolah melakukan analisis lingkungan (politik, ekonomi, dan sosial-budaya) secara cermat dan menyusun strategi dalam melakukan perubahan dan perbaikan sekolahnya. Dalam pengertian yang sempit, kepala sekolah merupakan penanggung-jawab kegiatan administrasi ketatausahaan sekolah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

5. Wirausahawan. Sebagai wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah. Ide-ide kreatif diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan sumber daya keuangan dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari sisi potensi baik internal maupun lingkungan, terutama yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat.

6. Pencipta Iklim Kerja. Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Atmosfir kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah.

7. Penyelia (Supervisor). Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah berfungsi melakukan pembinaan professional kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah melakukan kegiatan-kegiatan pemamtauan atau observasi kelas, melakukan pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan staf memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.

Jumat, 05 September 2008

Pengembangan Program Sister School SMK

STRUKTUR ORGANISASI ”SISTER SCHOOL”


A. STRUKTUR PEMBINAAN

1. Pembina ”Sister School” Tingkat Provinsi DKI Jakarta

a. Pembina / Pengarah : Kepala Dinas Dikmenti
b. Penanggung Jawab : Kepala Sub Dinas Pendidikan SMK
c. Anggota : 1) Semua Kasi pada Subdis Pendd. SMK
2) Ketua Kelompok Pengawas SMK Tingkat Provinsi

2. Pembina ”Sister School” Tingkat Kotamadya

a. Pembina / Pengarah : Kepala Suku Dinas Dikmenti
b. Penanggung Jawab : Kepala Seksi Pendidikan SMK
c. Anggota : 1) Ketua Kelompok Pengawas SMK Tingkat Kodya
2) Pengawas SMK Kodya


B. STRUKTUR PELAKSANA

Struktur pelaksana kegiatan ”Sister School” adalah sebagai berikut:

a. Pembina / Penanggung jawab : Pengawas Sekolah dari SMK ”Pembina”
b. Ketua Pelaksana : Kepala Sekolah ”Pembina”.
c. Sekretaris : Salah satu Kepala Sekolah “Mitra”
d. Bendahara : Wakil Kasek ”pembina”
e. Anggota : Guru SMK”Pembina” & “Mitra”
yang ditunjuk




PENGEMBANGAN KEGIATAN ”SISTER SCHOOL”

A. BENTUK KEGIATAN

Kegiatan yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam kelompok ”Sister School” antara lain sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesionalisasi pendidik dan tenaga kependidikan antara lain melalui pendekatan diskusi, seminar, penataran guru, dan sebagainya secara bersama.
2. Menyelenggarakan lokakarya pengkajian, pengembangan dan validasi kurikulum bersama;
3. Mengimbaskan sistem manajemen atau pengelolaan sekolah yang baik, efektif dan efisien untuk memperoleh percepatan peningkatan mutu sekolah;
4. Mengimbaskan cara-cara mengajar yang efektif antar sekolah antara lain melalui pertukaran pengalaman guru dan pengiriman guru antar sekolah;
5. Mengoptimalkan penggunaan alat praktik antar sekolah;
6. Mengimbaskan disiplin dan mutu belajar yang baik antar sekolah melalui pemberian kesempatan peserta didik berkunjung atau ikut belajar/berlatih di sekolah ”Pembina” atau pada sekolah anggota ”sister School” lainnya;
7. Melaksanakan promosi sekolah bersama untuk memperoleh peserta didik baru yang bermutu baik;
8. Melaksanakan pemasaran lulusan atau bursa kerja khusus secara bersama.
9. Melaksanakan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler bersama;
10. Melaksanakan kegiatan silaturahim antar warga sekolah untuk membina kerukunan dan kebersamaan.

B. PENDANAAN KEGIATAN

Untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diprogramkan oleh kelompok SMK dalam ”Sister School” diperlukan pembiayaan yang dananya dapat diperoleh dari :
1. Subsidi dana dari APBD dan atau APBN;
2. Sumbangan dari Orangtua siswa;
3. Sumbangan dari yayasan atau Komite Sekolah;
4. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
C. MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN

Untuk tertib dan efektifnya pelaksanaan program ”Sister School” perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses dan hasil pelaksanaan kegiatan, serta dilakukan pelaporan.

1. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

a. Suku Dinas Dikmenti berkewajiban melaksanakan monitoring pelaksanaan ”Sister School” secara intensif minimal 3 (tiga) bulan sekali.
b. Dinas Dikmenti berkewajiban melaksanakan evaluasi pelaksanaan ”Sister School” minimal dua kali dalam setahun;
c. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi menggunakan instrumen yang disiapkan oleh Dinas Dikmenti;
d. Hasil Monitoring dan Evaluasi wajib dianalisis oleh Sub Dinas Pendidikan SMK untuk dijadikan sebagai dasar perbaikan mutu pelaksanaan program.

2. Pelaksanaan Pelaporan

a. Pelaporan wajib dilakukan oleh ketua pelaksana program ”Sister School” 2 (dua) kali dalam setahun yaitu pada bulan Desember dan Juni;
b. Pelaporan oleh Ketua pelaksana berisi tentang:
1). Nama SMK anggota;
2). Program kegiatan peningkatan mutu;
3). Program kegiatan yang terlaksana dan yang belum terlaksana;
4). Hasil-hasil pelaksanaan program;
5). Pembiayaan dan sumber dana;
6). Kendala yang dihadapi dan cara mengatasinya;
7). Usul saran.

Pelaporan disampaikan kepada Kepala Dinas u.p. Ka.Subdis. Pendidikan SMK, dengan tembusan kepada Ka. Sudin, Pengawas dan sekolah anggota.




PENUTUP


Pengembangan kerjasama antar sekolah dalam bentuk program ”Sister School” pada SMK merupakan suatu upaya untuk dapat lebih mempercepat peningkatan dan penyetaraan mutu penyelenggaraan serta hasil-hasil pendidikan pada SMK di DKI Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kemandirian, kedewasaan, serta rasa tanggung jawab sekolah sebagai implementasi dari sistem manajemen yang berpendekatan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).

Penerapan program ”Sister School” pada SMK dipandang sebagai sesuatu yang positif, sangat baik tujuannya. Oleh karena itu, sangat diharapkan semua SMK mau menerapkan program ini secara bersungguh-sungguh. Selain itu, guna memperoleh hasil yang optimal dari pelaksanaan program ini sangatlah diperlukan adanya keseriusan dan kebersamaan dari semua warga SMK, Pembina pendidikan, pengurus Yayasan, anggota Komite Sekolah, maupun warga masyarakat atau pihak yang terkait lainnya. Tanpa kebersamaan dan kesungguhan tak akan kita peroleh hasil yang berarti dari kegiatan ini.

Semoga dengan menerapkan program ”Sister School” ini akan meningkatkan mutu sekolah secara bersama-sama, tidak hanya mempercepat peningkatan mutu bagi SMK yang masih belum maju, tetapi juga diharapkan akan lebih meningkatkan mutu SMK yang telah maju.

Pengembangan Program Sister School SMK

PENGEMBANGAN PROGRAM ”SISTER SCHOOL”

A. MAKSUD DAN TUJUAN

1. Maksud dari pengembangan program ”Sister School” pada SMK :
Agar penyelenggara dan pengelola SMK Negeri dan Swasta di DKI Jakarta dapat saling melihat dan menyadari kelebihan dan kekurangan mutu sekolahnya masing-masing, dan diharapkan antar sekolah yang berada di dalam satu kelompok ”Sister School” dapat saling memberi dan atau saling membantu guna meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan pada sekolah mereka, sehingga diharapkan akan dapat diperoleh peningkatan mutu pendidikan secara merata pada semua SMK yang ada.

2. Tujuan pengembangan program ”Sister School” pada SMK adalah:
a. Untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan SMK di Provinsi DKI Jakarta mencapai standar mutu yang ditetapkan;
b. Untuk mencapai standar mutu lulusan SMK yang sesuai standar kompetensi yang dituntut oleh dunia usaha dan industri, wirausaha yang mandiri, serta dapat memenuhi tuntutan kemampuan untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi;
c. Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan fasilitas sekolah yang tersedia;
d. Untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya manusia pendidikan yang dimiliki secara lebih optimal;
e. Untuk memperoleh suatu kehidupan kerjasama ke”Mitra”an yang harmonis antar sesama SMK.

B. MEKANISME PEMBENTUKAN ”SISTER SCHOOL”

1. Mekanisme Pembentukan

Mekanisme pembentukan ”Sister School” dilakukan sebagai berikut:
a. Kepala Dinas Dikmenti menetapkan pembentukan kelompok ”Sister School” dengan Surat Keputusan.
b. Kepala Suku Dinas Dikmenti Kodya mengusulkan pembentukan sister school setelah mendengarkan usul dan saran Pengawas Sekolah.
c. SMK atau kelompok SMK dapat mengajukan usul pembentukan ”Sister School” kepada Kepala Dinas melalui Kepala Suku Dinas, setelah mendapat rekomendasi dari Pengawas Sekolah.

2. Prosedur Pembentukan

Pembentukan program ”Sister School” melalui prosedur sebagai berikut:
a. Kepala Dinas menugaskan Kepala Subdis Pendidikan SMK / Kepala Sudin Dikmenti Kodya / Pengawas Sekolah untuk melakukan inventarisasi sekolah yang dipandang perlu untuk melaksanakan program ”Sister School”.
b. Kelompok sekolah yang direkomendasikan untuk membentuk ”Sister School” mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan ”Sister School”.
c. Kelompok Sekolah yang akan melaksanakan program ”Sister School” mengadakan kesepakatan bersama membentuk Tim penyusun naskah kerjasama (Memorandum Of Understanding).
d. Isi naskah kerjasama (MOU) yang disusun oleh Tim meliputi aspek-aspek:
(1). Tujuan/sasaran yang hendak dicapai,
(2). Bentuk-bentuk kerjasama atau kegiatan pendidikan/pelatihan yang hendak dilaksanakan,
(3). Hak dan kewajiban,
(4). Masa berlaku kerja sama,
(5). Sumber pembiayaan, dan
(6). Hal-hal lain yang dianggap perlu.
(Contoh MOU sebagaimana lampiran 1)
e. Tim penyusun naskah kerjasama (MOU), juga menyusun rencana kegiatan yang meliputi:
(1). Jenis kegiatan yang hendak dilaksanakan;
(2). Tujuan dan sasaran kegiatan
(3). Jadwal kegiatan;
(4). Fasilitas yang dibutuhkan;
(5). Tempat kegiatan;
(6). Volume/jumlah peserta kegiatan;
(7). Unsur-unsur pelaksana; dan
(8). Sumber dan jumlah pembiayaan yang diperlukan.
f. Kepala Sekolah yang bersepakat dalam kelompok ”Sister School” melaksanakan penanda tanganan MOU disaksikan oleh unsur Dinas/ Suku Dinas, Pengawas Sekolah Pengampunya, Dewan Guru, Komite sekolah, dan Yayasan.
g. Naskah kerjasama (MOU) disahkan oleh Kepala Dinas.
h. Kepala Dinas menerbitkan surat keputusan tentang pembentukan ”Sister School”.
i. Kepala Sekolah yang bersangkutan berkewajiban mensosialisasi kan isi naskah kerjasama (MOU) kepada seluruh warga sekolah dan melaksanakan program ”Sister School” dengan penuh tanggung jawab.

C. KEANGGOTAAN ”SISTER SCHOOL”

1. Persyaratan Keanggotan ”Sister School”

a. Satu kelompok SMK ”Sister School” beranggotakan minimal 2 sekolah, dan maksimal 5 sekolah.
b. Setiap kelompok ”Sister School”memiliki program kegiatan pengembangan / peningkatan mutu.
c. Di dalam satu kelompok SMK ”Sister School” terdapat satu SMK yang ditunjuk sebagai SMK ”Pembina”, yaitu SMK yang memiliki fasilitas terbaik dan terlengkap, serta tenaga guru yang dinilai relatif lebih berpengalaman atau profesional, dan juga terbukti telah meluluskan peserta didik yang relatif lebih bermutu.
d. Masa bakti ke”Mitra”an ”Sister School” 3 (tiga) tahun, yang dapat diperpanjang sesuai tuntutan kebutuhan.
e. Pembentukan ”Sister School” diketahui dan didukung oleh Komite sekolah dan atau Yayasan.

2. Jenis Keanggotaan ”Sister School”

Sekolah yang menjadi anggota “Sister School” terdiri dari:
a. Sekolah ”Pembina”, yaitu sekolah yang ditunjuk untuk menjadi sekolah induk yang bertugas sebagai sekolah pembina, motivator, fasilitator, advisor, dan inovator bagi SMK yang berada dalam kelompoknya.
b. Sekolah ”“Mitra””, yaitu sekolah yang menjadi anggota ”Sister School” berkepentingan untuk “belajar” dan menerima bantuan pembinaan guna meningkatkan mutu sekolahnya.


3. Kriteria Keanggotaan ”Sister School”

SMK yang masuk kelompok keanggotaan suatu ”Sister School” adalah SMK yang:
a. Lokasinya relatif saling berdekatan, sehingga dalam segala kegiatannya akan lebih efisien karena komunikasinya lebih lancar dan tranportasinya lebih mudah.
b. Membuka Bidang atau Program pendidikan keahlian yang sama.
c. Telah memiliki izin operasional dan telah diakreditasi.
d. Memiliki rombongan belajar yang lengkap dari tingkat I sampai dengan tingkat III.

3. Kriteria SMK “Pembina”

Kriteria SMK ”Pembina” sebagai berikut:
a. Memiliki fasilitas pendidikan yang memadai dan lengkap.
b. Terakreditasi dengan peringkat ”A”.
c. Memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya peningkatan mutu SMK.
d. Bersedia menerima peserta didik dan guru dari SMK “Mitra” untuk menggunakan fasilitas pendidikan yang ada di sekolahnya.
e. Menjadi contoh dan teladan.

Pengembangan Program Sister School SMK

KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA ”SISTER SCHOOL”

A. KEWAJIBAN DAN HAK SMK ”PEMBINA”

1. Kewajiban SMK ”Pembina”

Kewajiban SMK ”Pembina” adalah:
a. Membantu dan atau menfasilitasi SMK “Mitra” dalam upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan.
b. Membantu dan menfasilitasi SMK “Mitra” dalam upaya meningkatkan mutu profesionalime guru.
c. Memberi kesempatan kepada peserta didik SMK “Mitra” untuk turut serta memanfaatkan fasilitas pendidikan yang ada di SMK ”Pembina”.
d. Turut serta mempromosikan SMK “Mitra”, dan bila mungkin turut pula melakukan pendaftaran atau penyaluran calon peserta didik dalam kegiatan Penerimaan Peserta didik Baru (PSB).
e. Berkewajiban mentaati perjanjiaan dan segala tata tertib yang berlaku dalam kegiatan pembinaan dan kemitraan dalam program ”Sister School”.
f. Memberikan izin kepada SMK “Mitra” untuk mencantumkan nama SMK ”Pembina” pada brosur atau papan nama sekolah “Mitra” sebagai anggota ”Sister School”.

2. Hak SMK ”Pembina”

Hak SMK ”Pembina” dalam kelompok ”Sister School” adalah:
a. SMK ”Pembina” berhak memberikan sanksi kepada peserta didik SMK “Mitra” yang melakukan pelanggaran tata tertib saat mengikuti kegiatan pendidikan di SMK ”Pembina”.
b. SMK ”Pembina” berhak menerima biaya subsidi penyelenggaraan kegiatan pembinaan atau pelatihan dari Pemerintah atau SMK “Mitra” atau dari pihak lain.
c. SMK ”Pembina” berhak meminta dan menerima ganti rugi atas kerusakan dan atau kehilangan akibat penggunaan fasilitas oleh peserta didik dari SMK “Mitra” yang bersangkutan.



B. KEWAJIBAN DAN HAK SMK “MITRA”

1. Kewajiban SMK “Mitra”

Kewajiban SMK “Mitra” adalah sebagai berikut:
a. SMK “Mitra” berkewajiban menjaga nama baik SMK ”Pembina” dan SMK “Mitra” dalam kelompoknya.
b. SMK “Mitra” berkewajiban turut serta menjaga dan merawat fasilitas pada SMK ”Pembina” yang dipakai belajar oleh peserta didiknya.
c. SMK “Mitra” berkewajiban mengganti peralatan pada SMK ”Pembina” yang rusak atau hilang akibat dipakai oleh peserta didiknya.
d. SMK “Mitra” berkewajiban mentaati perjanjian dan segala tata tertib yang berlaku dalam kegiatan pembinaan dan kemitraan dalam program ”Sister School”.

2. Hak SMK ”Mitra”

Hak dari SMK ”Mitra” adalah sebagai berikut:
a. SMK “Mitra” berhak menerima layanan pembinaan dan kemitraan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
b. SMK “Mitra” berhak turut menggunakan fasilitas pendidikan pada SMK ”Pembina” dalam rangka peningkatan kompetensi peserta didik.
c. SMK “Mitra” berhak mencantumkan nama SMK ”Pembina”nya pada identitas sekolahnya.

Jumat, 29 Agustus 2008

Kepemimpinan Kasubag TU SMK

I. KEPEMIMPINAN
A. Tujuan Pembekalan
Setelah pembekalan ini, Kepala Tata Usaha SMA dan SMK mampu memimpin stafnya dengan baik.


B. Materi
1. Uraian
a. Pendahuluan
Setiap manusia pada hakekatnya adalah pemimpin yang diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Manusia sebagai pemimpin minimal mampu memimpin dirinya sendiri dan mempunyai kelebihan dibandingkan dengan yang lainnya. Setiap organisasi idealnya harus ada pemimpin dipatuhi dan disegani bawahannya. Organisasi tanpa pemimpin akan kacau karena harus ada seseorang yang memerintah dan mengarahkan bawahannya dalam mencapai tujuan individu, kelompok, dan organisasi secara efektif dan efisien.
Untuk menumbuhkan kepemimpinan ada lima hal yang harus dilakukan (1) mengenal diri sendiri dengan Strength, Weaknesess, Opportunities, Threats (SWOT), (2) berusaha memiliki Kredibilitas Akseptabilitas, Moralitas, dan Integritas (KAMI), (3) mempelajari prinsip-prinsip kepemimpinan, (4) menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan, dan (5) belajar dari umpan balik (Adair, 1984). Jadi, punya ilmu harus dipraktikkan seperti nasehat Confius, seorang filosof kuno yang menyatakan, ”Inti pengetahuan ialah mempunyai dan menggunakannya.”
Kepemimpinan merupakan topik yang selalu menarik untuk dibicarakan, dipelajari, dipraktikkan, dan diteliti. Kepemimpinan tidak dapat dilepaskan dari kekuasaan. Tanpa kekuasaan, pemimpin tidak memiliki kekuatan. Pemimpin dapat bersifat formal dan dapat pula bersifat nonformal. Pemimpin formal diangkat dengan surat keputusan, sedangkan pemimpin nonformal diangkat oleh anggotanya tanpa surat keputusan resmi.
Kepemimpinan merupakan salah satu topik terpenting di dalam mempelajari dan mempraktikkan fungsi manajemen Planning, Organizing, Leading, dan Controlling (POLC). Selain itu banyak fungsi-fungsi manajemen lainnya, misalnya POAC, POSDCoRB, POSDICo, P3 (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan).
Modul ini membahas pengertian kepemimpinan, manfaat kepemimpinan, beda leader dan manager, macam-macam kepemimpinan, teori-teori kepemimpinan, dan prinsip kepemimpinan.

b. Pengertian Kepemimpinan
Terdapat 3000 lebih penelitian dan definisi kepemimpinan yang telah diciptakan manusia (Bass & Stogdill,1990). Kepemimpinan ialah seni dan ilmu mempengaruhi orang lain agar bertindak seperti yang diharapkan. Disebut seni karena setiap pemimpin dapat menerapkan teorinya berdasarkan situasi. Disebut ilmu karena kepemimpinan dapat dipelajari secara ilmiah. Kepemimpinan ialah proses memimpin. Pemimpin adalah orang yang memimpin. Pimpinan ialah jabatan.

c. Manfaat Kepemimpinan bagi Kepala Tata Usaha (KTU)
Pelatihan ini diharapkan bermanfaat bagi KTU untuk:
1) menggali jati diri, memperkaya wawasan sehingga lebih bersikap positif dan lebih peka terhadap pelayanan prima kepada pelanggan internal dan eksternal sekolah,
2) meningkatkan kualitas hubungan antara sesama KTU dan kebersamaan dalam meningkatkan mutu sekolah,
3) lebih percaya diri dalam melaksanakan peran manajerialnya, dan
4) lebih terampil dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial planning, organizing, leading, dan controlling (POLD).

d. Teori Kepemimpinan

1) Teori Kepemimpinan Klasik
a) Gaya Kepemimpinan Model Taylor
Taylor (1911), seorang ahli teknik mesin sekaligus Bapak Manajemen menemukan gaya kepemimpinannya dalam memimpn perusahaan yaitu cara terbaik untuk meningkatkan kinerja ialah dengan meningkatkan teknik atau metode kerja dan memperlakukan manusia seperti mesin.

b) Gaya Kepemimpinan Model Mayo
Gaya kepemimpinan Mayo (1920) yang terkenal dengan gerakan hubungan manusiawi merupakan reaksi dan revisi dari gaya kepemimpinan Taylor yang memperlakukan manusia seperti mesin.

c) Studi Iowa
Menemukan peran tiga gaya kepemimpinan yaitu:
otoriter, demokratis, dan laize faire (semaunya sendiri).

d) Studi Ohio
Penelitian Ohio menemukan empat gaya

e) Studi Michigan
Penelitian mengidentifikasikan dua konsep gaya kepemimpinan yaitu berorientasi pada bawahan dan berorientasi pada produksi.

2) Teori-teori Kepemimpinan Modern
Lima penemuan yang disebutkan di muka merupakan tonggak sejarah yang amat penting bagi pengembangan teori kepemimpinan. Untuk mengetahui teori-teori kepemimpinan, dapat mempelajari beberapa literatur yang pada umumnya membahas hal yang sama.
Teori kepemimpinan terdiri atas pendekatan: (1) sifat-sifat, (2) perilaku, (3) situasional-kontingensi, dan (4) Pancasila.

a) Teori Pendekatan Sifat-sifat (Traits Approach Theory)
Pendekatan ini berdasarkan pada sifat seseorang yang dilakukan dengan cara: (1) membandingkan sifat yang timbul sebagai pemimpin dan bukan pemimpin, dan (2) membandingkan sifat pemimpin yang efektif dengan pemimpin yang tidak efektif.
Analisa ilmiah tentang kepemimpinan dimulai dengan memusatkan perhatian kepada diri pemimpin itu sendiri. Pertanyaan penting yang ingin dijawab,“Apakah sifat-sifat yang membuat seseorang menjadi pemimpin.”?
Teori awal tentang sifat-sifat pemimpin dapat ditelusuri kembali sejak zaman Yunani Kuno dan zaman Roma. Ketika itu orang percaya bahwa pemimpin itu dilahirkan (leaders are born), bukan diciptakan. Teori itu disebut teori The Great Man. Menurut teori ini, jika seseorang dilahirkan sebagai pemimpin, maka ia akan menjadi pemimpin.
Penelitian tentang pemimpin efektif dan tidak efektif mengemukakan bahwa pemimpin yang efektif tidak berdasarkan pada sifat manusia tertentu, tetapi terletak pada seberapa jauh sifat seseorang pemimpin dapat mengatasi keadaan yang dihadapinya. Sifat-sifat yang dimiliki oleh pemimpin yang efektif antara lain adalah Kredibilitas, Akseptabilitas, Moralitas, dan Integritas (KAMI). Kepemimpinan yang memiliki STAF adalah kepemimpinan yang Sidiq (jujur, dapat dipercaya). Tabliq (mengajak pada kebaikan menjauhi kejahatan. Amanah (titipan Allah dan harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat). Fathonah (memiliki kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan spiritual)
Kouzes & Posner memberikan dua puluh sifat-sifat kepemimpinan yang diharapkan oleh bawahannya yaitu: (1) kejujuran, (2) keluasan pandangan, (3) kemampuan memberikan inspirasi, (4) kompetensi, (5) keadilan, (6) mau memberi dukungan, (7) berpikiran luas, (8) cerdas, (9) lugas, (10) dapat diandalkan, (11) berani, (12) mau bekerjasama, (13) berimajinasi, (14) peduli, (15) bertekad bulat, (16) dewasa, (17) ambisius, (18) setia, (19) dapatmengendalikan diri, dan (20) mandiri.
Dari ke-20 sifat-sifat pemimpin yang ditemukan, mayoritas responden memilih empat sifat teratas: (1) honest (kejujuran); (2) forward looking (mempunyai pandangan jauh ke depan); (3) ispiring (inspirasi), dan (4) competent (cakap).
Bagi Indonesia, 20 sifat-sifat kepemimpinan yang dikemukakan Kouzes dan Posner tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Sebab sejak dahulu kala pada jaman Jawa kuno, kita telah mengenal sifat pemimpin Hasta Brata (delapan sifat) yaitu: (1) matahari padanan kejujuran dari Kouzes dan Posner. Selanjutnya, (2) samudra dan (3) air padanan keluasan pandangan, keluasan pikiran, (4) bintang padanan memberikan inspirasi, (5) bumi padanan dapat diandalkan, (6) bulan padanan punya ambisi, (7) api padanan bertekad bulat, dan (8) angin padanan mau bekerja sama. Kepemimpinan Pancasila yang dikembangkan Ki Hadjar Dewantoro, maka ing ngarso sung tulodo dapat disepadankan dengan bisa diandalkan dari kepemimpinan Kouzes & Posner. Ing madyo mangun karso dapat disepadankan dengan mau bekerja sama. Tut wuri handayani dapat disepadankan dengan mau memberikan dorongan.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sifat kepemimpinan adalah ciri khas yang menunjukkan kepada sejumlah atribut individual, dengan indikator utama berupa aspek-aspek kepribadian, kebutuhan dan motivasi, serta nilai-nilai positif yang akan membantu seorang pemimpin menuju keberhasilan dalam menjalankan kepempinannya dan organisasinya.
Kelemahan dari pendekatan sifat ini adalah ternyata banyak sifat-sifat pemimpin yang efektif saling bertentangan. Misalnya pemimpin yang efektif harus tegas tetapi luwes, harus adil tetapi toleran, harus besar-tinggi tetapi Napoleon kecil dan tingginya termasuk rendah untuk ukuran orang Prancis yaitu 1,60 M, harus mampu bekerjasama tetapi mampu bersaing, dan sebagainya.

Contoh pendekatan traits:
Pemimpin-pemimpin trait di antaranya adalah: Napoleon, Alexander the Great, Lincoln, Sukarno, Gandhi, Mao Tse Tung, Hitler, Churchill, dan Suharto.

b) Pendekatan Perilaku (Gaya-gaya Kepemimpinan)
Pendekatan ini menjelaskan perilaku kepemimpinan yang membuat seseorang menjadi pemimpin yang efektif. Pemimpin yang efektif ialah pemimpin yang menggunakan gaya (style) yang dapat mewujudkan sasarannya misalnya dengan mendelegasikan tugas, mengadakan komunikasi yang efektif, memotivakasi bawahannya melaksanakan kontrol dan seterusnya. Plato (427-347) dalam bukunya yang berjudul Republic membagi tiga gaya kepemimpinan yaitu: (1) filosofer (pemikir), (2) militer (otoriter), dan (3) entrepreneur (Bass,1981).
Beberapa perwujudan perilaku pemimpin dengan orientasi bawahan ialah: (1) penekanan pada hubungan atasan-bawahan; (2) perhatian pribadi pimpinan pada pemuasan kebutuhan para bawahannya; dan (3) menerima perbedaan-perbedaan kepribadian, kemampuan dan perilaku yang terdapat dalam diri dari para bawahan.
Para peneliti telah mengidentifikasi dua gaya kepemimpinan yaitu: (1) berorientasi tugas (task oriented) dan (2) berorientasi bawahan atau karyawan (employee-oriented).
Kelemahan kalau pemimpin bergaya orientasi pada tugas adalah kurang disenangi bawahannya karena bawahan dipaksa bekerja keras agar tugas-tugas selesai dengan cepat dan baik. Kelebihannya adalah pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. Sebaliknya, kelemahan kalau pemimpin bergaya orinetasi pada bawahan adalah pekerjaan banyak yang tidak selesai pada waktunya. Kelebihannya adalah pemimpin disenangi sebagian besar bawahannya. Untuk menjadi pemimpin yang efektif digunakan keseimbangan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada bawahan. Gaya ini disebut gaya kepemimpinan transaksional.
Teori perilaku kepemimpinan yang paling terkenal adalah: (1) Studi Iowa, (2) Studi Ohio, (3) Studi Michigan, (4) Rensis Likert, (5) Managerial Grid Blake & Mouton yang kemudian dikembangkan Geradi, (6) Reddin. Studi Iowa, Ohio, dan Studi Michigan.

c) Situasional
Pendekatan ini terkenal dengan: (1) model kontingensi Fiedler, (2) model rangkaian kesatuan kepemimpinan dari Tannenbaum & Schmidt, (3) model kontinum kepemimpinan Vroom & Yetton, (4) model kontingensi lima faktor Farris, (5) model kepemimpinan dinamika kelompok Dorwin Cartwight & Alvin Zander, (6) model kepemimpinan path goal Evans dan House, (7) model kepemimpinan vertical dyad linkage Graen, (8) model kepemimpinan Bass, dan (9) model kepemimpinan situasional Hersey & Blanchard.
Kepemimpinan situasional menurut Hersey & Blachard (2000) didasarkan saling pengaruh antara: perilaku kepemimpinan yang ia terapkan, sejumlah pendukungan emosional yang ia berikan, dan tingkat kematangan bawahannya. Kontinum kematangan bawahan dinyatakan oleh Agyris seperti tabel berikut.
Tabel 1. Kontinum Kematangan Argyris (1993)
Karakteristik Tidak Matang Karakteristik Matang
Pasif Aktif
Tergantung Mandiri
Memandang dengan satu cara Memandang dengan berbagai cara
Minat rendah Minat tinggi
Perspektif jangka pendek Perspektif jangka panjang
Posisi puas sebagai bawahan Posisi ingin sebagai atasan
Kesadaran diri rendah Kesadaran diri tinggi
(Argyris,1993)
Empat gaya kepemimpinan yang dihasilkan Hersey & Blachard adalah telling, selling, participating, dan delegating.
Ciri-ciri telling (pembertahuan): perhatian terhadap tugas tinggi dan perhatian terhadap bawahan rendah, pemimpin memberikan instruksi atau keterangan bagaimana cara mengerjakan, kapan harus selesai, di mana pekerjaan dilaksanakan dan pengawasan, komunikasi biasanya satu arah. Telling disebut juga gaya G1
Ciri-ciri selling (menawarkan atau menjual): perhatian terhadap tugas dan bawahan tinggi, pemimpin menawarkan gagasannya dan bawahan diberi kesempatan berkomentar, pemimpin masih banyak melakukan pengarahan, komunikasi sudah dua arah. Selling disebut juga gaya G2.
Ciri-ciri participating (Pelibatan bawahan): perhatian terhadap tugas tinggi dan perhatian terhadap bawahan rendah, pemimpin dan bawahan saling memberikan gagasan, pemimpin dan bawahan sama-sama membuat keputusan. Participating disebut juga gaya G3.
Ciri-ciri delegating (pendelegasian): perhatian terhadap tugas dan bawahan rendah, pemimpin melimpahkan wewenangnya kepada bawahan, bawahan mendapat wewenang membuat keputusan sendiri. Delegating disebut gaya G4.


d. Kepemimpinan Pelayanan Prima

1) Pengertian Pelayanan Prima

Pelayanan prima ialah suatu pelayanan yang dlakukan secara cermat, langsung, cepat dan pantas, yang dapat diterima dengan mudah, serta dilakukan dengan bahasa yang sopan (BRI,1996). Pelayanan prima ialah suatu usaha membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan orang lain (KBB!,2005). Hahekat pelayanan prima adalah merwujudan kewajiban KTU sebagai abdi masyarakat.
Berdasarkan dua definisi di atas, pelayanan prima ialah pelayanan yang diberikan pemberi jasa dengan menampilkan perilaku dan tata cara yang bertujuan untuk memuaskan pelanggan. Pelanggan sekolah menurut Sallis (2005) terdiri atas pelanggan internal dan eksternal. Pelanggan sekolah yang dilayani Kepala Tata Usaha (KTU) adalah siswa, kepala sekolah/wakilnya, guru, dan staf TU. Pelanggan eksternal yang dilayani KTU adalah orang-tua siswa, aparat pemerintah, masyarakat, anggota profesi, dan alumni.
Perbedaan antara pelayanan prima dan bukan pelayanan prima terletak pada kepuasan pelanggan. Semakin puas pelanggan berarti semakin prima pelayanannya.
Pelayanan prima sesungguhnya baru ada, jika ada standar pelayanan. Sekolah-sekolah seharusnya sudah melaksanakan pelayanan prima karena sudah ada Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk sekolah. Pelayanan prima di sekolah berarti sudah sesuai atau sudah di atas SPM.
Pelayanan prima berkaitan dengan mutu. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan yang ditingkatkan adalah mutu pelayanannya. Mutu ialah kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelangga. Karena mutu bersifat dinamis, maka pelayanan saat ini sudah prima, untuk yang akan datang belum tentumasih prima.

2) Asas Pelayanan Prima
a) Transparansi
b) Akuntabilitas
c) Kondisional
d) Partisipatif
e) Kesamaan hak
f) Keseimbangan hak dan kewajiban (Kepmenpan
No.63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum
Penyelengaraan Pelayanan Publik)

3) Prinsip Pelayanan Prima (K10T)
a) Kesederhanaan
b) Kejelasan
c) Kepastian waktu
d) Keakuratan
e) Kelengkapan sarana dan prasarana
f) Kemudahan akses
g) Kedisiplinan
h) Kesopanan
i) Keramahan
j) Kenyamanan
k) Tangung jawab.
(Kepmenpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman
Umum Penyelengaraan Pelayanan Publik)

4) Standar Pelayanan Prima
a) Prosedur pelayanan
b) Waktu penyelesaian
c) Biaya pelayanan
d) Produk pelayanan
e) Sarana dan prasarana
f) Kompetensi petugas pemberi pelayanan
(Kepmenpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang
Pedoman Umum Penyelengaraan Pelayanan Publik)

Kepemimpinan pelayanan ialah pendekatan kepemimpinan yang mengakui kewenangan top down dan bottom up. Greenleaf dalam Manning dan Curtis (2003) menyatakan bahwa kepemimpinan pelayanan disebut pelayan yang diawali peduli dengan orang lain dan ingin membantunya. Pemimpin pelayanan mengabdi terhadap orang dan memiliki komitmen melalui akses, komunikasi, dan dukungan (manning dan Curtis, 2003).
Komitmen berarti terpanggil untuk mengabdi kepada diri sendiri, tugas, dan organisasi. Akses berarti mudah ditemui dan siap melayani dengan sebaik-baiknya. Komunikasi dalam arti jelas menyampaikan pesan dan mudah menerima pesan lisan, tertulis, bahasa isyarat, dan bahasa tubuh. Dukungan dalam arti tersedia sarana dan prasarana memadai untuk melakukan pelayanan prima.

KTU sudah melakukan pelayanan prima jika sudah memenuhi Standar Ketatausahaan yaitu:

Sekolah memiliki administrasi/ketatalaksanaan sekolah yang rapi, efisien, dan efektif pada lingkup proses belajar mengajar, kurikulum, ketenagaan/kepegawaian, kesiswaan, sarana dan prasarana (perpustakaan, peralatan, perlengkapan, bahan, tata persuratan dan kearsipan, dsb.), keuangan, dan hubungan sekolah masyarakat. Sekolah memiliki arsip informasi dan data yang mudah diakses sewaktu-waktu oleh warga sekolah lain maupun pihak lain yang memerlukan sesuai dengan aturan yang berlaku (Anonim, 2003).

Tabel 1. Standar Ketatausahaan menurut BAS
5. Ketatalaksanaan Sekolah
1. Program ketatalaksanaan terencana dengan baik.
2. Kegiatan ketatalaksanaan terkoordinasi dengan baik
3. Ketatalaksanaan didukung oleh kuantitas dan kualitas sarana yang memadai.
4. Sekolah memiliki sistem data base yang memadai.
5. Sekolah memiliki dokumen ketatalaksanaan yang lengkap dan teratur.
6. Ketetalaksanaan sekolah:
a.1. Program Kegiatan Sekolah
a.2..Kalender pendidikan dan jadwal kegiatan sekolah.
a.3. Jadwal pelajaran.

b.1. Buku Induk Siswa
b.2. Data statistik siswa (pendaftar, yang diterima, lulusan, dan mutasi).
b.3. Data pribadi siswa
b.4. Buku penghubung
b.5. Buku catatan khusus.

c.1. Buku Induk Pegawai
c.2. Daftar hadir Pegawai
c.3. Uraian Tugas Pegawai.

d.1. Buku induk koleksi perpustakaan.
d.2. Katalog koleksi perpustakaan.
d.3. Kartu buku.
d.4. Daftar pengunjung.
d.5. Daftar peminjam.
d.6. Kartu peminjaman.

e. Administrasi persuratan dan kearsipan.
e.1. Dokumen pendirian/akte sekolah.
e.2. Notula rapat.
e.3. Buku piket.
e.4. Buku tamu.
e.5. Agenda surat.
e.6. Buku supervisi.
e.7. File arsip surat

f.1. Buku inventaris barang.
f.2. Nomor inventarisasi barang.

g.1. Buku RAPBS.
g.2. Pembukuan penerimaan dan pengeluaran keuangan.
g.3. Bukti fisik penerimaan dan pengeluaran keuangan
h.1. Catatan kegiatan komite sekolah/BP3.
h.2. Catatan kerjasama dengan instansi lain.

e. Prinsip-prinsip Kepemimpinan

Enam prinsip kepemimpinan adalah:
(1) tentukan sasaran dan tujuan bersama staf,
(2) bantu staf untuk mencapai tujuan staf,
(3) koordinasikan semua kegiatan kerja,
(4) bantu staf menyesuaikan diri dengan staf lainnya (membina kerja tim yang efektif),
(5) tunjukkan perjuangan untuk perbaikan nasib staf, jangan hanya disimpan dalam hati, dan
(6) tunjukkan perhatian pada hubungan manusiawi (Post, 1991).

2. Ringkasan

Setiap manusia adalah pemimpin yang diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Untuk menumbuhkan kepemimpinan ada lima hal yang harus dilakukan.Pemimpin dapat bersifat formal dan nonformal. Kepemimpinan ialah seni dan ilmu mempengaruhi orang lain agar bertindak seperti yang diharapkan. Kepemimpinan bermanfaat bagi KTU dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama melayani kepala sekolah dan pelangan sekolah lainnya. Kepemimpinan pelayanan ialah pendekatan kepemimpinan yang mengakui kewenangan top down dan bottom up. Pemimpin pelayanan mengabdi terhadap orang dan memiliki komitmen melalui akses, komunikasi, dan dukungan.
Pelayanan prima ialah suatu pelayanan yang mampu memuaskan pelanggannya.Ada enam asas pelayanan prima, 11 prinsip pelayanan prima, dan enam standar pelayanan prima.


Dikutip dari Materi Pelatihan "Husaini"


Daftar Pustaka

Adair, John. 1984. Menjadi Pemimpin Efektif. Jakarta: PT. Pustaka
Binaman Pressindo.

Kepmenpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelengaraan Pelayanan Publik)

Kouzes, J.M. & Posner, B.Z. 1995. The Leadership Challenge. San Francisco: Jossey-Bass Publishing.
Manning, G., & Curtis, K. 2003. The art of leadership. New York:
McGraw-Hill Irwin.

Post, Charles. 1991. Profil kekuasaan – apakah Anda Seorang
pemimpin unggul? dalam Kepemimpinan. Jakarta: PT. Gramedia.
Sallis, E. 2003. Total Quality Management in Education. London: Kogan Page Educational Management Series.

Senin, 28 Juli 2008

AKREDITASI SEKOLAH DAN HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

Pengertian
Akreditasi sekolah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.

Tujuan Akreditasi
Memperoleh gambaran kinerja sekolah yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan.
Menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

Tujuan Akreditasi tersebut memiliki makna bahwa hasil akreditasi : (1) memberikan gambaran tentang tingkat kinerja sekolah yang dapat digunakan untuk kepentingan pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja sekolah, baik kualitas , produktivitas, efektifitas, efisiensi, dan inovasinya ; (2) memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah terentu yanmg telah dinyatakan terakreditasi menyediakan layanan pendidikan yang memenuhi standar kualitas nasional, dan (3) memberikan jaminan kepada publik bahwa siswa dilayani oleh sekolah yang benar-benar memenuhi persyaratan standar kualitas nasional.


Manfaat Akreditasi
Menyediakan informasi yang akurat kepada masyarakat tentang mutu suatu sekolah.
Memberikan masukan kepada pihak yang memerlukan, untuk bahan pembinaan dan peningkatan mutu layanan sekolah.
Sebagai umpan balik untuk sekolah yang bersangkutan.
Membantu calon peserta didik dan orang tua siswa dalam menentukan pilihan dan program keahlian.
Memudahkan pengguna tenaga kerja dalam memilih dan merekrut calon tenaga yang dibutuhkan.

Ruang Lingkup Akreditasi
Ruang lingkup akreditasi sekolah meliputi 9 (sembilan) dimensi :
Kurikulum / Prosers Belajar Mengajar.
Administrasi / Manajemen Sekolah.
Organisasi / Kelembagaan Sekolah.
Sarana dan Prasarana Sekolah.
Ketenagaan.
Pembiayaan.
Peserta didik / siswa.
Peran serta masyarakat.
Lingkungan / Kultur Sekolah.




Proses dan Pendekatan Akreditasi
Proses Akreditasi
Proses akreditasi dilaksanakan dalam tahapan-tahapan Sbb ;
a. Penetapan sample dari warga sekolah yang akan dijadikan responden akreditasi, yang diwakili oleh : (1) Kepala Sekolah, (2) Guru, (3) Karyawan, (4) Siswa, (5) Komite Sekolah, dan (6) Yayasan.
b. Pengisian Instrumen Evaluasi Diri oleh para responden.
c. Pengolahan data dan informasi dari hasil evaluasi diri oleh BAS.
d. Klarifikasi, verifikasi dan validasi data dan informasi oleh Tim Visitasi.
e. Pengolahan data dan informasi hasil Visitasi oleh BAS.
f. Informasi hasil Akreditasi oleh BAS.

Pendekatan Akreditasi
Akreditasi SMK menggunakan pendekatan Contex, Input, Proses, Output, dan Outcome.
- Contex adalah keterkaitan lingkungan eksternal SMK yang mempengaruhi kegiatan pendidikan dan pelatihan di sekolah. Lingkungan eksternal tersebut anatara lain Kebijakan pemerintah, peran serta masyarakat, perkembangan lapangan kerja.
- Input adalah segala sumber daya dan instrumen pengelolaan yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pendidikan. Input terdiri dari kurikulum, peserta didik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, organisasi, instrumen pengelolaan dan pembiayaan.
- Proses adalah semua kegiatan yang merubah input menjadi output. Proses tersebut meliputi pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program keahlian, pengelolaan KBM. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya, pengelolaan unit produksi, pengelolaan lingkungan dan pembinaan kegiatan ekstra kurikuler.
- Output adalah tamatan / lulusan berdasarkan kuantitas dan kualitas.
- Outcome adalah manfaat hasil belajar tamatan SMK dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Dalam pembobotannya, komponen akreditasi didasarkan pada Key Result Area dan Key Behaviour Area.

Key Result Area adalah komponen-komponen yang merupakan kunci keberhasilan SMK, antara lain pengakuan DU/DI terhadap kompetensi tamatan/lulusan yang diwujudkan adanya sertifikat kompetensi tamatan dari DU/DI dan keterserapan tamatan.

Key Behaviour Area artinya pembobotan yang didasarkan kepada pentingnya peran konponen tersebut didalam keseluruhan aspek penyelenggaraan pendidikan SMK, yang meliputi antara lain aspek-aspek perilaku dalam kegiatan yang merupakan faktor yang signifikan turut menentukan ketercapaian tujuan SMK tersebut, antara lain seperti organisasi dan manajemen SMK, tenaga kependidikan dan fasilitas dalam mewujudkan misi SMK tersebut.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PERSIAPAN AKREDITASI SEKOLAH



Pengisian Instrumen Evaluasi Diri
1. Baca dan pahami setiap butir pernyataan sebelum memberikan skor.
2. Berilah skor sesuai dengan fakta dan kenyataan yamg ada secara objektif.

Kelengkapan dokumen, Kesiapan program dan Tertib administrasi

Visi dan Misi Sekolah, harus dipahami oleh seluruh warga sekolah, menjadi acuan penyusunan program sekolah dan sasaran ketercapaian tujuan sekolah. Disosialisasikan dan divisualisasikan pada tempat-tempat strategis. Dibuat billboard Visi dan Misi Sekolah.

Ada kelengkapan dokumen dan akte pendirian sekolah.

Ada dokumen / Visualisasi Profil Sekolah dan kegiatan-kegiatannya, dan dibuat progress report ( Laporan perkembangan dan kemajuan sekolah ).

Ada kelengkapan Rekapitulasi data, dokumen, dan grafik 5 tahunan. (dibukukan).

Kelengkapan dokumen kurikulum, Ada buku 1, 2, dan 3, Ada hasil analisis kurikulum, ada validasi kurikulum dengan DU/DI dan sinkronisasi program, Ada standar kompetensi nasional.

Ada Kalender Pendidikan dan penjabarannya, Ada jadual pelajaran dan jadual praktek sesuai dengan ketentuan kurikulum. Ada dok. Pembagian tugas mengajar.

Ada kelengkapan Program Sekolah ( RIPS, PKS yang dibuat bersama warga sekolah, RAPBS, Program Kerja Kepala Sekolah, Kajur / Kaprog, Pembina-pembina, BP/BK, BKK, Unit Produksi, UKS, Perpustakaan, Ekstra kurikuler, OSIS, Program PSG, PLH, Program Pengawasan/Supervisi seluruh aspek kegiatan sekolah, dll ).

Ada Kelengkapan Program Pembelajaran yang dibuat oleh seluruh guru ( Program tahunan / semester, AMP, PSP / Analisis produktif, Program Evaluasi pembelajaran, Analisis hasil evaluasi, Program perbaikan dan pengayaan ).

Ada dokumen data evaluasi dan nilai ( dok. Buku nilai tatap muka, buku leger, buku rapor, Rekapitulasi nilai UN, Dok. Soal-soal, Dok. STTB / STK tamatan.

Ada kelengkapan dokumen dan data PSB dan MOS dari tahun ke tahun ( Brosur, formulir, buku pendaftaran, Rekap. Pendaftar, Rekap siswa diterima, Rekap NEM masuk, dokumen dan instrumen seleksi siswa, Dok. STTB / STK masuk, Dok. Kepanitiaan dan Kegiatan MOS ).

Ada Struktur organisasi sekolah, dan unit-unit yang ada lengkap dengan nama pejabat dan fotonya, serta uraian tugas.

Ruang kelas ( lengkap dengan mebelair, Kelengkapan gambar presiden, papan absen siswa, daftar inventaris ruang, lay out / denah kelas, buku kemajuan kelas, buku absen siswa, kelengkapan alat tulis dan alat kebersihan ).

Ruang praktik / bengkel / lab ( lengkap dengan perabot dan peralatan praktik, Kelengkapan gambar presiden, Lay out, daftar inventaris ruang, papan kemajuan praktik, jadual praktik, tata tertib, buku / daftar pemakaian alat dan bahan ).

Ruang Kepala sekolah, Ruang wakil, Ruang Kajur / Kaprog, Ruang guru, dan Ruang Tata Usaha ( Masing-masing lengkap dengan mebelair / perabot sesuai dengan kebutuhannya, kelengkapan gambar presiden, daftar inventaris ruang, Papan kegiatan dan Papan informasi, filing kabinet, dll ).

Ruang Perpustakaan ( lengkap dengan perabot, meja petugas, rak-rak buku, tempat katalog, penerangan dan sirkulasi udara, ruang / meja baca, tertib adm. Perpustakaan ; buku induk, buku tamu / pengunjung, buku peminjam, kartu anggota, buku pembelian / penerimaan, papan informasi, tata tertib, rekap pengunjung, rekap peminjam, program perpustakaan dan grafik ).

Ruang BP / BK ( lengkap dengan mebelair / perabot sesuai dengan kebutuhannya, Kelengkapan gambar presiden, struktur BP/BK, Program BP/BK, Kegiatan layanan, Tertib adm. BP/BK, ada buku data pribadi siswa secara lengkap, ada rekap data siswa, Tata tertib siswa dengan poin pelanggaran, buku kasus, buku kegiatan layanan, buku tamu, rekap absen siswa, rekap kasus / pelanggaran, peta siswa, peta kelas, peta sekolah, Laporan kegiatan BP/BK ).

Ruang Komite / Majlis Sekolah ( lengkap dengan mebelair/perabot, ada struktur organisasi dan uraian tugas, program kerja, kelengkapan gambar presiden, papan kegiatan, tertib administrasi dan kelengkapan dokumen ).

Ruang UKS ( lengkap dengan mebelair / perabot sesuai dengan kebutuhannya, kengkapan gambar presiden, struktur dan uraian tugas, program UKS, Poster-poster kesehatan, kelengkapan obat-obatan, jadual dokter jaga, tertib admninstrasi UKS )

Ruang OSIS ( lengkap dengan mebelair / perabot, kelengkapan gambar presiden, struktur organisasai dan uraian tugas, program OSIS, papan kegiatan, dokumen kegiatan, dan tertib administrasi )

Kantin ( Memenuhi persyaratan menu, gizi, dan kesehatan )

Toilet ( ada toilet guru dan siswa, terpisah antara toilet pria dan wanita, jumlah sesuai dengan kebutuhan / ratio )

Ada tempat ibadah, Aula, dan pos jaga ( satpam ).

Administrasi Kesiswaan

a. Buku klapper ; diisi dengan benar dan lengkap ( Nama siswa diabjad dari A sampai Z , kemudian diberi Nomor Induk secara berurutan sesuai dengan tahun masuk ).
b. Buku Induk ; diisi dengan lengkap dan benar serta tepat waktu ( seluruh data siswa, foto masuk dan keluar, nilai lengkap dan perbaikan setiap tingkat / semester, Nilai Ujian, kelakuan, kerajinan, absensi, keterangan naik/tidak naik, Tgl. Keluar / Tamat, No. STTB, sidik jari ).
c. Buku mutasi ; diisi dengan lengkap dan benar, ditutup setiap akhir bulan dan ditanda tangani oleh kepala sekolah ( Catatan mutasi, alasan, Nomor surat persetujuan mutasi/ pindah sekolah, dan data perubahan statistik siswa per bulan )
d. Rekap absen siswa perbulan, semester, dan tahunan
e. Data statistik siswa diisi dengan lengkap dan benar setiap bulan
f. Data kohort siswa diisi dengan lengkap dan benar setiap tahun

Administrasi Ketenagaan

a. Buku induk guru dan Karyawan ; diisi dengan lengkap dan benar
b. Ada file guru dan karyawan secara lengkap
c. Ada rekap absen guru dan karyawan perbulan, semester dan tahunan
d. Ada dokumen DP3 guru dan karyawan
e. Statistik guru dan karyawan diisi dengan lengkap dan benar setiap tahun
f. DUK guru dan karyawan diisi dengan lengkap dan benar setiap tahun
g. Dibuat formasi dan perkiraan pensiun guru dan karyawan
h. Dibuat analisis kebutuhan guru dan karyawan

Administrasi Perlengkapan

a. Buku inventaris, dan non inventaris diisi dengan benar dan lengkap.
b. Buku pembelian dan peneimaan barang diisi dengan benar dan lengkap dengan faktur dan tanda terimanya.
c. Kartu stok, daftar inventaris ruang diisi dengan benar
d. Dibuat penghapusan barang kalau ada.
e. Dibuat laporan secara berkala
f. Dibuat analisis kebutuhan barang, perabot dan alat

Administrasi Persuratan

a. Ada agenda surat masuk dan keluar dan dimanfaatkan
b. Ada buku ekspedidsi
c. Ada system arsip surat
d. Ada buku tamu
e. Ada buku supervisi
f. Ada buku notulen
g. Ada Cap / lembar disposisi
h. Ada blanko / format sesuai dengan kebutuhan
Administrasi Kepala sekolah

a. Program Kerja Kepala Sekolah, yang meliputi kepala sekolah sebagai Manager, educator, leader, supervisor, innovator, motivator, entrepreneur, etc.
b. Buku catatan kinerja guru dan karyawan, sebagai acuan DP3, rewards and punishments
c. Buku pembinaan guru dan karyawan
d. Program supervisi akademis / kelas dan seluruh aspek kegiatan sekolah

Administrasi Kasubag TU

a. Program Administrasi Sekolah
b. Program kerja Kasubag TU
c. Pembagian tugas dan uraian tugas staf
d. Buku catatan kinerja karyawan
e. Program pengawasan / evaluasi keterlaksanaan program
f. Lembar kerja harian
g. Laporan keterlaksanaan administrasi sekolah secara berkala




Catatan :

A. Setiap ruang diusahakan memenuhi standar minimal, tertata dengan baik, ada lay out, terjaga kebersihannya.
B. Setiap program diupayakan tercapai secara optimal, ada catatan keterlaksanaan atau hambatannya.
C. Setiap kegiatan selalu terdokumentasi secara lengkap
D. Setiap data terisi dan disuguhkan secara akurat dan benar
E. Keberadaan peralatan dan bahan praktik diupayakan memenuhi standar minimal atau lebih.
F. Keberadaan sarana prasarana dan fasilitas sekolah memenuhi standar sekolah nasional / internasional




Jakarta, 21 Pebruari, 2004
Pengawas,



Drs. A. Fatah Munzali
NIP. 130 933 545