Jumat, 05 September 2008

Pengembangan Program Sister School SMK

STRUKTUR ORGANISASI ”SISTER SCHOOL”


A. STRUKTUR PEMBINAAN

1. Pembina ”Sister School” Tingkat Provinsi DKI Jakarta

a. Pembina / Pengarah : Kepala Dinas Dikmenti
b. Penanggung Jawab : Kepala Sub Dinas Pendidikan SMK
c. Anggota : 1) Semua Kasi pada Subdis Pendd. SMK
2) Ketua Kelompok Pengawas SMK Tingkat Provinsi

2. Pembina ”Sister School” Tingkat Kotamadya

a. Pembina / Pengarah : Kepala Suku Dinas Dikmenti
b. Penanggung Jawab : Kepala Seksi Pendidikan SMK
c. Anggota : 1) Ketua Kelompok Pengawas SMK Tingkat Kodya
2) Pengawas SMK Kodya


B. STRUKTUR PELAKSANA

Struktur pelaksana kegiatan ”Sister School” adalah sebagai berikut:

a. Pembina / Penanggung jawab : Pengawas Sekolah dari SMK ”Pembina”
b. Ketua Pelaksana : Kepala Sekolah ”Pembina”.
c. Sekretaris : Salah satu Kepala Sekolah “Mitra”
d. Bendahara : Wakil Kasek ”pembina”
e. Anggota : Guru SMK”Pembina” & “Mitra”
yang ditunjuk




PENGEMBANGAN KEGIATAN ”SISTER SCHOOL”

A. BENTUK KEGIATAN

Kegiatan yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam kelompok ”Sister School” antara lain sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesionalisasi pendidik dan tenaga kependidikan antara lain melalui pendekatan diskusi, seminar, penataran guru, dan sebagainya secara bersama.
2. Menyelenggarakan lokakarya pengkajian, pengembangan dan validasi kurikulum bersama;
3. Mengimbaskan sistem manajemen atau pengelolaan sekolah yang baik, efektif dan efisien untuk memperoleh percepatan peningkatan mutu sekolah;
4. Mengimbaskan cara-cara mengajar yang efektif antar sekolah antara lain melalui pertukaran pengalaman guru dan pengiriman guru antar sekolah;
5. Mengoptimalkan penggunaan alat praktik antar sekolah;
6. Mengimbaskan disiplin dan mutu belajar yang baik antar sekolah melalui pemberian kesempatan peserta didik berkunjung atau ikut belajar/berlatih di sekolah ”Pembina” atau pada sekolah anggota ”sister School” lainnya;
7. Melaksanakan promosi sekolah bersama untuk memperoleh peserta didik baru yang bermutu baik;
8. Melaksanakan pemasaran lulusan atau bursa kerja khusus secara bersama.
9. Melaksanakan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler bersama;
10. Melaksanakan kegiatan silaturahim antar warga sekolah untuk membina kerukunan dan kebersamaan.

B. PENDANAAN KEGIATAN

Untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diprogramkan oleh kelompok SMK dalam ”Sister School” diperlukan pembiayaan yang dananya dapat diperoleh dari :
1. Subsidi dana dari APBD dan atau APBN;
2. Sumbangan dari Orangtua siswa;
3. Sumbangan dari yayasan atau Komite Sekolah;
4. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
C. MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN

Untuk tertib dan efektifnya pelaksanaan program ”Sister School” perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses dan hasil pelaksanaan kegiatan, serta dilakukan pelaporan.

1. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

a. Suku Dinas Dikmenti berkewajiban melaksanakan monitoring pelaksanaan ”Sister School” secara intensif minimal 3 (tiga) bulan sekali.
b. Dinas Dikmenti berkewajiban melaksanakan evaluasi pelaksanaan ”Sister School” minimal dua kali dalam setahun;
c. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi menggunakan instrumen yang disiapkan oleh Dinas Dikmenti;
d. Hasil Monitoring dan Evaluasi wajib dianalisis oleh Sub Dinas Pendidikan SMK untuk dijadikan sebagai dasar perbaikan mutu pelaksanaan program.

2. Pelaksanaan Pelaporan

a. Pelaporan wajib dilakukan oleh ketua pelaksana program ”Sister School” 2 (dua) kali dalam setahun yaitu pada bulan Desember dan Juni;
b. Pelaporan oleh Ketua pelaksana berisi tentang:
1). Nama SMK anggota;
2). Program kegiatan peningkatan mutu;
3). Program kegiatan yang terlaksana dan yang belum terlaksana;
4). Hasil-hasil pelaksanaan program;
5). Pembiayaan dan sumber dana;
6). Kendala yang dihadapi dan cara mengatasinya;
7). Usul saran.

Pelaporan disampaikan kepada Kepala Dinas u.p. Ka.Subdis. Pendidikan SMK, dengan tembusan kepada Ka. Sudin, Pengawas dan sekolah anggota.




PENUTUP


Pengembangan kerjasama antar sekolah dalam bentuk program ”Sister School” pada SMK merupakan suatu upaya untuk dapat lebih mempercepat peningkatan dan penyetaraan mutu penyelenggaraan serta hasil-hasil pendidikan pada SMK di DKI Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kemandirian, kedewasaan, serta rasa tanggung jawab sekolah sebagai implementasi dari sistem manajemen yang berpendekatan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).

Penerapan program ”Sister School” pada SMK dipandang sebagai sesuatu yang positif, sangat baik tujuannya. Oleh karena itu, sangat diharapkan semua SMK mau menerapkan program ini secara bersungguh-sungguh. Selain itu, guna memperoleh hasil yang optimal dari pelaksanaan program ini sangatlah diperlukan adanya keseriusan dan kebersamaan dari semua warga SMK, Pembina pendidikan, pengurus Yayasan, anggota Komite Sekolah, maupun warga masyarakat atau pihak yang terkait lainnya. Tanpa kebersamaan dan kesungguhan tak akan kita peroleh hasil yang berarti dari kegiatan ini.

Semoga dengan menerapkan program ”Sister School” ini akan meningkatkan mutu sekolah secara bersama-sama, tidak hanya mempercepat peningkatan mutu bagi SMK yang masih belum maju, tetapi juga diharapkan akan lebih meningkatkan mutu SMK yang telah maju.

Tidak ada komentar: